Senin, 09 Juli 2012

[Media_Nusantara] Kejaksaan Bentuk Tim Usut Marwan Effendi

 

Kejaksaan Bentuk Tim Usut Marwan Effendi

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan jika penuding Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi menggelapkan barang bukti Rp500 miliar dalam kasus BRI adalah Fajriska Mirza atau akrab disapa Boy.

"Ya itu," kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 9 Juli 2012.

Basrief mengatakan sejauh ini tim penyelidikan yang dia bentuk sedang berjalan. Mereka akan mengumpulkan keterangan komprehensif terlebih dahulu. "Kordinasi Wakil Jaksa Agung, kordinasi dulu, dapatkan klarifikasi sebenarnya," ujarnya.

Basrief menegaskan bahwa untuk menjaga independensi, Marwan tidak dimasukkan ke dalam tim. Dia berjanji akan segera menuntasan penyelidikan terkait persoalan tersebut. "Pak Marwan tidak masuk," jelasnya.

Seperti diketahui, akun twitter @fajriska menyebut nama Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 silam senilai Rp500 miliar. Akun itu menuliskan dalam sebuah blog pribadi dengan judul 'Pembobol BRI Rp500 Milyar oleh Oknum Jaksa Muda'. Tulisan itu juga di-retweet akun twitter @TrioMacan2000.

Marwan yang pada saat kasus mengemuka menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI tidak terima dituding seperti itu. Dia pun melaporkan Fajriska yang juga akrab disapa Boy ke Bareskrim Polri.

Namun demikian, @fajriska sendiri membantah dirinya orang yang dimaksud oleh Marwan. "Dengan senang hati, saya bukan Fajriska Mirza atau Boy," kata pemilik akun twitter @fajriska dalam pesan kepada VIVAnews. (adi)


Tak Bisa Dilacak, JAM Was: Apa Begitu Pintarnya Triomacan2000?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengatakan penyidik sulit untuk melacak pemilik akun twitter Triomacan2000 dalam menangani laporan Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendy pada 11 Juni 2012 lalu.
Marwan pun mempertanyakan alasan Mabes Polri tidak dapat melacak pemilik akun twitter Triomacan2000.

"Apanya yang tidak bisa dibuktikan, apa dia (pemilik Triomacan2000) segitu pintarnya sampai tidak bisa dilacak?" kata JAM Was, Marwan Effendy yang dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/6).

Marwan menambahkan penyidik Bareskrim Polri harus dapat melacak pemilik akun twitter Triomacan2000. Ia juga meyakini Boy yang berada di belakang pembuatan twitter Triomacan2000. Awalnya Boy menggunakan akun twitter atas namanya sendiri yaitu Fajriska lalu berganti akun dengan nama Panca Sakti dan terakhir dengan nama Triomacan2000.
Dalam akun-akun twitter Boy, lanjutnya, kerap menuding dirinya melakukan penggelapan terhadap barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar. Tuduhannya ini sudah terekam di berbagai akun orang lain termasuk yang mem-follow akun twitter Boy dan Triomacan2000.

"Ini sudah terekam di berbagai akun orang lain, tambah lagi dia (Boy) ngomong kepada DPR dan wartawan. Tuduhan ini bukan dari sekarang tapi dari dulu sejak saya jadi JAM Pidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)," geramnya.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/06/25/m663sc-tak-bisa-dilacak-jam-was-apa-begitu-pintarnya-triomacan2000

Polisi Mengaku Kesulitan Lacak Akun Triomacan 2000

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendy melaporkan pengacara M Fajriska Mirza alias Boy dengan pasal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 11 Juni 2012 lalu.

Marwan juga menduga Boy yang berada di balik akun twitter triomacan2000 yang belakangan ikut menyebarkan informasi jika Marwan telah melakukan penggelapan barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.

Namun Mabes Polri mengaku sulit untuk melacak dan mengungkap pemilik akun twitter Triomacan2000. "Susah untuk dilacak. Kita memang tahu misalnya Triomacan2000, tapi ini kan bukan nama asli," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Saud mengakui Marwan Effendy telah melaporkan M Fajriska Mirza alias Boy ke Bareskrim Polri pada 11 Juni 2012. Marwan mendatangi Bareskrim Polri secara pribadi karena merasa dicemarkan nama baiknya oleh Boy yang membuat laporan ke Jaksa Agung pada 22 Maret 2012 lalu.

Dalam laporan tersebut, tambah Saud, Boy menuding Marwan telah melakukan penyimpangan dengan menggelapkan barang bukti kasus korupsi BRI. Marwan juga menyerahkan hasil unduhan di twitter milik Boy karena adanya penyebaran fitnah ke dalam media sosial.

Sementara ini, pasal yang dilaporkan Marwan kepada Boy yaitu pasal pencemaran nama baik atau pasal 310 KUHP. Apakah juga terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kita terima dulu laporannya, nanti akan dilihat unsur pasal apa saja yang dilanggar, termasuk apa melanggar UU ITE. KIta sudah serahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujarnya.

Namun terkait dengan akun twitter seperti Triomacan2000, ia mengaku sulit untuk melacak pemiliknya. Nanti jika sudah terlacak, si orang yang diduga dapat berkelit dan membantah tuduhan tersebut. Ia pun meminta agar orang yang mengaku pemilik akun twitter Triomacan2000 dapat mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.

"Ini kan bukan nama asli, nanti dia bilang bukan namanya. Mungkin bisa datang sendiri (ke Bareskrim Polri)," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/25/m662n3-polisi-mengaku-kesulitan-lacak-akun-triomacan-2000

Selasa, Trio Macan Datangi Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution mengaku kesulitan melacak pemilik akun twitter Triomacan2000. Kesulitan itu terkait dengan pernyataan M Fajriska Mirza alias Boy yang menyatakan Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung, Marwan Effendy telah melakukan penggelapan terhadap barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.

Belakangan tuduhan Boy disebarkan akun anonim yang mengatasnamakan Triomacan2000. Marwan menduga itu adalah akun lain milik Boy. Pemilik akun twitter Triomacan2000 pun bersedia untuk mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (26/6) ini.

"Insya Allah, besok (26/6)," kata Triomacan2000 kepada Republika dalam kicauannya di akun twitter miliknya, Senin (25/6). Namun saat ditanya pukul berapa pemilik akun twitter Triomacan2000 akan mendatangi Bareskrim Polri, ia tidak menjawabnya lagi.

Sementara itu, M Fajriska Mirza alias Boy tidak mau mengikuti inisiatif yang dilakukan Triomacan 2000 untuk mendatangi Bareskrim Polri dengan sukarela. Ia mengatakan akan tetap menunggu surat panggilan sebagai saksi terlapor dari Bareskrim Polri.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/25/m6688e-selasa-trio-macan-datangi-mabes-polri

Ini Rincian Dana Korupsi BRI yang Diduga Digelapkan Jamwas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy dituding Pengacara M Fajriska Mirza, alias Boy, telah melakukan penggelapan barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar. Marwan membantah.

Argumen Marwan, pada saat rekening terpidana dalam kasus itu, Hartono, diblokir dan dibekukan, saldo dalam rekening hanya sebesar Rp 104 miliar. Saat penanganan kasus korupsi BRI pada 2003, Marwan Effendy masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Boy tidak terima dengan bantahan itu. Ia malah menegaskan total uang yang digelapkan Marwan sebesar Rp 500 miliar. "Uang negara yang digelapkan kan ada Rp 180,5 miliar plus uang klien saya (Hartono), 200 miliar sejak 2004. Jadi kalau ditambah bunganya ya sekitar Rp 500 miliar," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (26/6).

Boy memaparkan Marwan Effendy telah melakukan penyidikan sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus korupsi BRI dikeluarkan pada 2 Desember 2003. Marwan, imbuhnya, telah mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 170,5 miliar dari BRI ke rekening Hartono.

Rekening ini sudah diblokir semua, lanjutnya, tapi anehnya data aliran dana itu tidak ada dalam berkas perkara kasus korupsi BRI. Padahal, surat  Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 14 November 2005 menyebutkan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 170,5 miliar ke rekening Hartono.

Masalahnya, kata Boy, dalam rekening itu, juga terdapat uang pribadi Hartono sebesar Rp 200 miliar yang juga ikut diblokir. Dengan jumlah total sebesar Rp 370,5 miliar dan bunga sebesar 10 persen tiap tahun, plus masa blokir hingga delapan tahun, jumlah dana bisa mencapai lebih dari Rp 600 miliar. Sedangkan barang bukti yang diajukan dalam berkas kasus itu hanya Rp 104 miliar seperti pengakuan Marwan.

"Lah, kok semuanya menjadi lenyap? Bisakah dia menjelaskan kemana uang sebanyak itu yang dia sudah blokir? Ini semua dokumen yang bicara, bukan asal jeplak," ujarnya.  "Menurut saya ME (Marwan Effendy) tidak membantah dia korupsi hanya dia bantah tidak sampai Rp 500 miliar."

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/26/m67lcj-ini-rincian-dana-korupsi-bri-yang-diduga-digelapkan-jamwas

Jaksa Agung: Tuduhan Terhadap JAM Was tak Benar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, melaporkan seorang pengacara M Fajriska Mirza alias Boy. Pengacara itu dilaporkan, karena menyebarkan tuduhan telah menggelapkan barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar di akun twitter miliknya.

Belakangan, tuduhan tersebut juga disebarkan akun twitter dengan nama Triomacan2000 yang dimiliki atas nama Ade Ayu Sasmita. Marwan menduga, Boy juga yang merupakan orang yang ada di belakang akun Triomacan2000 ini dengan nama fiktif.

Jaksa Agung, Basrief Arief, mengatakan tuduhan terhadap JAM Was, Marwan Effendy, tidak benar. "Pak Marwan kan melaporkan itu ke Mabes Polri, tentu merasa tidak benar," kata Basrief yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/6).

Basrief mengatakan Kejaksaan Agung mendukung sikap Marwan yang melaporkan Boy dan pemilik akun Triomacan2000 ke Bareskrim Mabes Polri. Ia pun meminta agar menunggu hasl penyelidikan dari tim penyidik Bareskrim Polri.

Saat ditanyakan mengenai kabar telah dibentuknya tim khusus antara Jaksa Agung, Basrief Arief dengan Komisi III DPR untuk menyelidiki tuduhan Boy tersebut, ia enggan menjawabnya. "Kita tunggu saja hasil dari penyelidikan di Mabes Polri," tegasnya.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/06/22/m60equ-jaksa-agung-tuduhan-terhadap-jam-was-tak-benar
Rapat Dengar Pendapat Kejaksaan dengan Komisi III DPR RI: "Oknum JAM diduga bobol BRI dgn menggelapkan Barang Bukti"
By @vhantat

Hari ini (senin tgl 11 Juni 2012 kemarin,red) Rapat Dengar Pendapat Kejaksaan dengan Komisi III DPR RI. Rapat dimulai Jam 01.00 Siang tadi [ME menghilang dari kantornya meskipun alasan keluar kota, ME dipastikan tdk berani hadir di RDP dgn Kom III DPR RI. Karena pasti akan dicecar pertanyaan - ME yg tadinya tampil bak "Malaikat Suci" kini menghindar dr wartawan. Malu sbgai JAM WAS ternyata Dracula yg haus Darah]

Hadir Jaksa Agung (JA) dan para Jaksa Agung Muda (JAM), kecuali JAM Pengawasan,ME. Didlm RDP, terjadi tanya jawab

Anggota Kom III dr Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menanyakan kpd JA soal barang Bukti uang dlm Kasus pembobolan BRI Yang diduga dilakukan oleh oknum ME. Uang sebesar Rp 33,7M yang telah disita oleh Penyidik Kejati yg saat itu dipimpin oleh ME selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jkt. Penyitaan uang tsb disita dari Kepala Capem BRI bernama Pryastomo. Kmdian dimintakan Penetapan Sita Barang Bukti dari Pengadilan Negeri JakPus (PN JakPus).

Penetapan dikeluarkan. Selanjutnya perkara pembobolan BRI diputus PN JKTPUS. Dalam Amar Putusan , lampiran Penetapan sudah lenyap, alias tidak dilampirkan dalam Berkas Perkara. Oleh karena itu Kom III menanyakan ke JA. Kemana uang tsb. JA menjawab bhw segera akan membentuk TIM utk mengusut tuntas kasus hilangnya Brg bukti tsb. Kom III, juga menanyakan uang sebesar Rp 92M, jg Rp 100M serta 4 mobil Mewah milik Hartono yg disita tp tdk terlampir dlm perkara. dengan demikian, kita tunggu janji JA utk membentuk TIM dan usut Tuntas kasus pembobolan BRI oleh Oknum JAM..
Pembobolan BRI Rp. 500 Milyar oleh Oknum Jaksa Agung Muda
by @fajriska
2 Oknum Jaksa Agung Muda, dan Mantan Kajati Jawa Tengah Kasus BRI yg melibatkan korupsi oknum kejaksaan itu merugikan negara

Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp malah dilepas oleh oknum Jks Penyidik yg skrng sdh jd Jks Agung Muda. Si oknum Jaksa Agung Muda (JAM) tsb inisialnya ME. Kasus pembobolan BRI th 2004 sejumlah Rp 180M. Tp si JAM menyita lbh dr Rp 500 M Justru di sedot smua rekening2 tersangka yg di luar dr aliran dana pembobolan.

Dari Richard Latif, disita lbh kurang Rp 53M. Tp di berkas, RL dijdkan Saksi. Si JAM sdh berhasil menyita uang pembobolan sbsar Rp 180,5M. Dari tersangka (skrg terpidana) Hartono. Dari rekening sesuai lap PPATK.

Namun si JAM tergiur lihat uangnya tsk, ternyata tsk memiliki uang Rp 260M, 100M Deposito di BRI , Rp 100M Rekg Giro, Rp 60M rekg Giro diluar BRI. Rp. 260M, sama sekali tdk ada hubungan dgn pembobolan (sesuai surat PPATK). Namun oleh si oknum JAM, ttp di sita & disimpan ME kemudian menyita lg uang nasabah lain yg tdk salah, sbsr US$ 6jt & byk lg saksi2 yg tdk tau apa2. Semua uang tsb ditampung, di Rekng dibuka oleh ME sbg penampungan di BRI No. Rek.: 0361.01000375994 An. Aspidus Kejati DKI. Total Rp 560M lbh RE BRI", sebelum disidangkan, ME menyurati BRI agar memindahkan uang2 tsb ke rekg Baru. Tp hanya Rp 38M dan US$ 3jt .
[@fajriska: AN dan ME, RT @TrioMacan2000: siapakah dia? Hehe "@fajriska: Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp mlh dilepas Jks Penyidik]
Sisanya Kajari JKT Pusat, kmudian menyidangkan Hartono dgn tuduhan korupsi sebesar Rp. 180,5M. Tp jks hanya berhasill RE BRI menyita Rp 38M (bohong besar). Putusan PN Jakpus, tdk merampas uang Rp 38M tsb utk negara, tp kembalikan ke BRI. Jaksa  Eksekusi kembalikan ke BRI. Akan ttp BRI tdk bisa menerima uang tsb. Jks kemudian titip kembali ke BRI.

Tp Jaksa seakan-akan sdh eksekusi putusan tsb. Putusan blum Incraht (tetap) tp jks sdh eksekusi. Terdakwa Banding. namun Jks tdk perduli. Eksekusi dijlnkan. Terdakwa Hartono kini mendekam dgn vonis 15 thn penjara. Semua uangnya  Hartono sebesar Rp 260M + Rp 180,5M + US$ 3jt dirampas ME dan tdk dimasukkan dlm berkas perkara. Rp 180,M uang negara tidak disetorkan ke Kas Negara. Kasus ini terjadi tahun 2004. JA Basrief A sdh di laporkan berkali-kali, tp tdk ada Reaksi apapun, padahal jika mau ungkap, cukup buka Rekg No Rek.: 0361.01000375994 An Aspidus tsb. Maka terbuka lah smua, Rekg BRI Rek.: 0361.01000375994 sdh di tutup ME.

Dan uangnya di cairkannya Dirut BRI yg skrg, di tanya soal uang2 ini, tutup mulut, bahkan melindungi. Dlm daftar Barang Bukti Penetapan PN Jakpus ada uang Rp 33M yg disita dr rekg hartono, tp di sebut disita dr BRI, akan ttp dlm berkas perkara dan Putusan.. lenyap !!

ME msh gak puas merampok, kmudian mobil2 mewah sjumlah 10unit, tambang batubara milik Hartono, dirampas tanpa BA Sita.

Cukup sekian Can. Nt ada ME jilid II. Soal brg bukti jg senilai Rp 1,7T. Hehehe disisain cm Rp 400m sbg Barang bukti.
ME skrg mencoba berlindung sbg Pengurus Masjid, Penceramah, brgkali sdh gak tenang hidupnya. Terlalu byk yg dirampok. Untk menjaga permainannya, ME menempatkan org kepercayaannya di Kejari Jkt Pst. Utk jg Kasus tsb yaitu Kasi Pidsus

ME jg mengusulkan Kajati DKI dan Aspidsusnya, org kepercayaannya. Namun ditolak JA. ME sadar perbuatannya akan trus, oleh Hartono, krn ME bru sadar, rekg penampungan di BRI yg bernomor 0361.01000375994, tdk bisa dihilangkan gitu sj.

Meski sdh Incraht, Rekg Hartono msh sj di blokir dgn kekuasaannya, pdhl, kuatir terlihat Rekg Koran jumlah yg di rampok ME

Oh iya, Kasi Pidsus Kejari Pusat, adalah bagian dr pelaku yg dlunya penyidik Kasus BRI tsb. Jd makin jelas ada suatu yg djaga dan ditutupi. Termask Kajari Jkt Pst yg skrg, trut melindungi. Ini fakta, & KPK, KOM III DPR.

Sangat mdh membongkar Kasus ini, tinggal cocokkan Rekg Hartono dgn Rekg Penampungan ME, klop...ME pasti bunuh diri.
Masih menyangkut ME, dlm kasus ini, Richad Latief diselamatkan, hanya jd Saksi, tp ME menjebloskan Kepala Cab Pem BRI Tanah Abang yg justru melaporkan adanya kejanggalan dlm Banknya, bernama Agus Rianto (AR). AR dijadikan tumbal Ganti Richard Latif(RL). Sebenarnya beberapa Direktur BRI sangat marah kpd ME, dan hendak laporkan ME ke KPK. Namun entah knapa beberapa Direktur tsb mundur stlah melaporkan hal ini ke KPK. Mkgn krna Dirut nya di tekan oleh ME

AR skrg telah selesai menjalani hukuman, dan jualan kain di Tanah Abang, AR pasrah menjalani hukuman atas perbuatan yang tdk dia lakukan. Dia org pintar dan jujur. Pasrah dgn Penguasa yg Dzolim, Biadab dan tdk punya Tuhan

Sedangkan Kepala Cab Pembantu Senin saat kasus ini terjadi, Meninggal Dunia di dlm Penjara. RL ditahan oleh Mabes Polri krn menjebol Bank Mega. Bukan krn Jebol BRI. ME skrg sebenarnya panik, krn arsip berkas perkara, baik di Kejati DKI, maupun di Kejari Jkt Pusat, lenyap. Namun berkas di PN JKT Pusat ttp tersimpan. Hartono saat ini sangat menderita semua uangnya yg jauh lbh besar drpd pembobolannya, habis di sedot ME, istri dan anak2nya, lari ke LN krn malu

Sementara ME, menari-nari diatas penderitaan org2 yg dia "hisap darahnya". Bahkan dia telah mndapat surat pengaduan tentang perbuatannya, tp ME diam membisu. Tp memanggil bawahannya utk segera bantah semua. Namun nasi sdh jd bubur, terakhir ada 1 org pegawai BRI yg mengundurkan Diri, krn dipaksa mengaku bersalah, hampir dia bunuh Diri, tp sadar, berpesan ke sy," Demi Allah, aku siap mati utk bela kebenaran," si Pegawai adlh Acount Officer BRI

Tulisan ini sdh ckup utk JA, DPR, PRESIDEN, KPK ambil tindakan tegas. Krn ini sgt bahaya utk kedepan. ME akan jd JA

TULISAN ini berdasarkan fakta2 yg sulit dibantah, baik oleh Ahli Hukum Duniapun.
Penutup : msh ada lg dosa2 ME yg nt sy ungkap. Kejaksaan dijadikan alat nafsu setan ME. Siapa berani setor, maka bebas dr jeratan ME
*kakinya ME adalah ES,,dan ES ini jg yg bawa Antasari ke sin dlm kasus Anggodo

*ME diduga korup sejak jd Kajati Jatim, kasus plagiat desertasinya kok gak ada sangsi

*awal mula Antasari dihajar, jg gara2 ME. ME melaporkan Urip ke penyidik KPK. Jg ME yg melaporkan Hendraman terlibat sehingga membuat Hendraman marah ke KPK, dan menyebut KPK menjebak Urip. Tp ME lapor ke Hendraman Supandji(HS), Bahwa Antasari Azhar (AA) mau obrak abrik kejaksaan. HP marah besar ke AA. Sampai HP tdk mau dengar penjelasan AA. AA hendak menjelaskan bhw yg laporin dan jebak Urip adlh ME. ME bertujuan menjabat Jampidsus. Akhirnya ME berhasil menjabat Jampidsus, krn Kemas di copot. ME diangkat oleh HP krn berjasa memberitahu kelakuan AA. Pdhl AA tau, HP pun terlibat, tp mencoba ditutupi. Namun HP akhirnya dendam sm AA. Dan jadilah AA di target. sejak kasus Urip, AA ditarget jatuh. Disinilah awal rekayasa tsb. Kmudian berlanjut
Dugaan Korupsi thd ME Jamwas, KPK RI harus bertindak cepat
by @Sulejelek

Tugas Pokok KPK RI termasuk wajib menangani jika ada Penegak Hukum diduga Korupsi. Jadi tdk perlu menunggu apapun, Termasuk Kasus Dugaan thd ME Jamwas, @KPK_RI sdh seharusnya cepat bertindak. Tdk perlu enak tdk enak dgn Jaksa Agung

Ada yg menarik perihal persekongkolan ME dgn mafia pembobol Bank selain Richard Latif. Yaitu terpidana Yudi Kartolo. Yudi Kartolo buronan Kejagung. Terlihat sekali ME sengaja tidak mencari atau upaya menangkap Yudi Kartolo, Pdhl, bukan rahasia lg, Yudi Kartolo (YK) ada di Jakarta, Sentul dan Sukabumi. Kadang nongkrong di cafe di Plaza senayan

ME selalu mempertahankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat bernama Dessy utk spy jgn tangkap YK, Krn jika YK tertangkap, maka YK akan nyanyi soal deal YK dgn ME. Yaitu deal ME tdk akan masukkan YK dlm daftar DPO koruptor. Pada saat Hartono ditangkap di Coffebean Plaza Senayan, jelas2 Hartono sedang bersama YK. Tp hanya hartono yg ditangkap. Akibatnya Hartono "bernyanyi" bhw tadinya hartono sdh rela uangnya dimakan ME dgn perjanjian, Hartono tdk ditangkap. Rupanya, ME lupa pesan kpd Kasi Pidsus Kejari Jakpus yg memang bukan "orang" ME. Stlh kejadian tsb, ME akhirnya berusaha Menempatkan Dessy sbg Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat utk mengamankan "Korupsi ME di BRI". Dessy adalah anak buah ME sejak ME Aspidsus & merupakan salah satu Tim Jaksa Penyidik Kasus BRI. Dessy lah yg ditugaskan utk amankan Pejabat2 BRI. utk tutup mulut & sekalian di "ancam" agar ikut kata2 Dessy. Jika tdk, maka sama2 masuk penjara

Soal YK, sampai saat ini, tdk ada upaya Dessy memasukkan YK kedlm DPO Koruptor, baik ke interpol, maupun di kejaksaan, Padahal Koruptor sejumlah ratusan miliar. Ada yg lbh menarik. Salah satu pegawai Kejati DKI yg bekerja di bagian Arsip mengaku di suruh Dessy atas perintah ME, agar hilangkan berkas dan Arsip2 perkara Hartono dan YK. Dia takut skali Karena dikejati DKI, sedang ribut hilangnya bbrp berkas perkara yg terkait adanya Brg Bukti uang di jaman ME Aspidsus

Nah, Akankah Jaksa Agung kita diam ? Ya jelas diam, krn mmg "safety Player". Takut dibuka boroknya oleh ME. Skrg kita liat Apakah ME selaku Jamwas akan periksa Kejati soal adanya hilang berkas ? Impossible, dia lah pelakunya. Akankah Dessy mau memasukkan YK kedalam daftar "DPO" utk disebarluaskan ? Impossible. Krn YK ancam jika ia tertangkap, akan nyanyi, ini semua bkn rahasia lagi. ME berusaha tdk pindahkan Dessy yg sdh lama menduduki jabatan tsb, sblum ada org ME yg lain

Jika Jaksa Agung mau, pindahkan Dessy, dan ganti sm Jaksa yg clean, dipastikan ME ketakutan. Itulah ME, selalu dgn cara dia harus bisa menempatkan org2 dia (jaksa) yg setia utk amankan permainan dia. Beberapa Kajari yg mrupakan orgnya ME. Adalah jago pemeras, & tertangkap KPK seperti baru2 ini yaitu Kajari Takalar Sulbar Rachmat SH. Memeras TSK. Namun diserahkan KPK ke Jamwas yg tangani. Bisa ditebak, Kajari ttp aman. Tdk diproses pidana. Hanya tindakan indisipliner.
Jamwas Makelar Kasus by @kusuma_putri99

ga bakalan Zulkarnaen kan staf ahli Jamwas yg dititipkan ME di KPK "@TrioMacan2000 @WawaBintiAditya: @jawaposcom Kapan ME dipanggil KPK?

Kenapa kasus Sandiaga Uno mandeg di @kpk_ri ? siapa bekingnya? ME Jamwas !

Zulkarnaen adalah kaki tangan ME yg sengaja ditaruh di @kpk_ri , otomatis kasus2 yg ditangani hrs seijin ME ini

Zulkarnaen mana brani usut ME bos-nya. Desak Jaksa Agung dan SBY pecat ME sbg Jamwas...kalo tdk mampu lebih baik RAKYAT yg menentukan

kenapa kasus suap yg melibatkan MAKELAR KASUS ME ini selalu dipeti es-kan ? siapa beking ME?

tanya kenapa ME terima suap US$ 100.000 dalam kasus pembobolan BNI yg dilakukan oleh Andrian Waworuntu tak diproses?

tanya kenapa ME pasang tarif US$ 100.000 untuk bisa mengatur perkara, tapi tidak ditindak oleh Jaksa Agung?

tanya kenapa beking mafia proyek DAK Pendidikan di Jatim tidak ditindak oleh Jaksa Agung?

tanya kenapa Jamwas ME mengintervensi kasus di PT. Asprindo, ME sdh mengakui intervensi ini, knp Jaksa Agung tdk menindak?

tanya kenapa suap atas korupsi dan money loundry atas dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara tdk ditindaklanjuti?

ME yg "membantu" mengurus perkara ini dan menerima suap kenapa tidak ditindak?

tanya kenapa ME bersama Amir Syamsudin menekan Direktur Oharda, Sumarno di Jampidum untuk menghentikan proses hukum Sandiaga Uno?

ME dekat dg Edi Sumarsono yg juga makelar kasus2 di Kejagung...masih ingat kan siapa Edi ini?

tanya kenapa kasus kredit macet Bank Mandiri terhadap PT Kiani Kertas di SP3 oleh ME? mengembalikan uang tdk menghilangkan kasusnya kan?

tanya kenapa ME menerbitkan SP3 di kasus Tan Kian di kasus korupsi Asabri?

tanya kenapa ME menerbitkan SP3 di kasus korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) ?

tanya kenapa ME menerbitkan SP3 di kasus korupsi penjualan dua unit kapal tanker PT Pertamina ? 

sampai kapanpun...jika di Kejagung, Kepolisian dan KPK masih bercokol #Markus 2 spt ME ini, ga bakalan hukum RI ditegakkan !!

kasus suap ke Hakim MA 27 M kenapa ga diusut? malah dijadikan Menkumham? "@lorenza202 @kusuma_putri99 . Apa amir symsudin jg busuk?

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Marwan Effendy siapa yg ga kenal Mafia Kasus satu ini? "@yudha4efah @kusuma_putri99 ME itu sapa ya mas ?

Kalo Jamwas dijabat oleh orang yg ternyata juga sebagai Makelar Kasus...sdh dpt dibayangkan, Jaksa2 nakal hanya dijadikan ajang minta upeti?

kenapa Jaksa2 yg nakal yg terima suap hanya diturunkan jabatannya/di-non aktifkan dan tidak diproses hukum?

lucunya lagi Kejagung malah mempromosikan jaksa nakal yg terlibat di kasus Urip Tri Gunawan dan Cirus Sinaga !!

maling ayam digebukin...maling duit Negara masih bercokol

bekingnya ME & AS "@TrioMacan2000 "@chirpstory: @mang_ubed's "Kasus Korupsi Sandiaga Uno Terkait Pertamina Balaraja http://t.co/2xLp0V1q

bekingnya ME & AS "@TrioMacan2000 "@mang_ubed: Kasus-kasus Sandiaga Uno Part 2: Penipuan, Suap, & Korupsi http://t.co/vlbRUKHA

Bagaimana ME bekerja sama dgn otak pembobol Bank ?
by @Sulejelek

Marwan Effendy Siap Mundur Jika Gelapkan BB Rp 500 Miliar

@Sulejelek: @TrioMacan2000 kita mulai lg bongkar dosa ME, ME terlibat bebaskan 4 tersangka kasus PT Askrindo di Polda Metro. Dia tekan Jaksa Kejati DKI.

Sy akan kultwitkan bagaimana ME bekerja sama dgn otak pembobol Bank. Kita msh ingat kasus pertama kali BNI di bobol sebesar Rp 1,7T ? Kasus tsb ditangani Mabes Polri. Dan ME wktu itu jg Aspidsus Kejati DKI. ME mencampuri kasus perbankan yg msk dlm kewenangan Aspidum

Kasus Pembobolan BNI 46 Radio Dalam Rp 50M yg terpidana nya Faisal yg bru tertangkap.Kasus BNI 46 Radal yg tadinya ditangani Mabes Polri. Kasus BNI Rp50M terjadi 1 thn sebelum pembobolan BRI. Dalam pembobolan BNI, tercium oleh PPATK nama2 Richard Latif (RL), Ricky Purnomo (RP) & Yudi Kartolo (YK). Ketiga-tiganya adlh sindikat pembobol Bank. Kembali ke kasus BNI Radal. ME melakukan penyidikan Tersendiri berdasarkan UU Korupsi. Ditentukan tersangka tunggal Faisal. Kepala Cabang Pembantunya, Agus sdh divonis dlm perkara perbankan

Dlm kasus Faisal, terlibat nama RL & RP , namun oleh ME, hanya dijadikan saksi. Pdhl jelas2 mereka penerima aliran Dana dr Faisal. RL & RP bersama ME diduga kuat bagian dari mafia pembobol bank. Selanjutnya, krn RL, YK & RP dilepas oleh ME, mereka kembali membobol Bank BRI Cab Pem Senen sebesar 180,5M. Tepatnya dibln oktober 2003. sdh dpt ditebak, ME pura2 menugaskan Jaksa Ttg utk membujuk BRI

ME sdh tau adanya pembobolan BRI sejak 3 bln sebelum ME mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan di bulan Desember. ME atur dgn jks Tatang Sutarna (TS) agar menghubungi saudara sepupu TS di BRI utk spy BRI melapor ke PPATK. BRI melapor ke PPATK ttng adanya transaksi Yg mencurigakan pada Rekg Hartono. PPATK stlh mndpt laporan BRI, menyurati Jaksa Agung (JA) perihal adanya transaksi mencurigakan Pada rekg Hartono Tjahayadjaya (HT) sebesar Rp 180,5M. Dan mencatat adanya pemindah bukuan ke 19 rekg lainnya.Surat PPATK jg menjelaskan Nama2 seperti RL, RP, YK adalah sindikat pembobol bank BNI sejak thn 2001 yg belum ditangkap. Laporan PPATK tsb dikeluarkan bln Nop 2003. Dalam surat PPATK, menjelaskan nomor rekening Hartono yg dipakai buat pembobolan yaitu BRI 0361.01.000101.30.3. Terakhir surat PPATK tsb, tgl 14 Nop 2003. Disebutkan jg oleh PPATK bhw laporan ini terkait adanya penyidikan oleh Kejati DKI Jkt.

Bahwa pd tgl 2 Desember 2003, Kejati mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan thd Kasus pembobolan BRI yg dipimpin ME. Padahal PPATK menyurati JA tgl 14 Nop 2003 sdh menyebutkan adanya Penyidikan kasus BRI. Jadi tlh ada SPDIK sebelum SPDIK tgl 2 Des 2003. SPDIK tgl 2 Des tsb menjadikan HT dan YK tersangka kasus pembobolan BRI senilai Rp 180,5M. Seterusnya ME melakukan penyitaan2 rekg HT

ME berhasil mengumpulkan uang Hartono sebesar Rp 38M. Dan diberkas. Padahal sebelum berkas di serahkan ke PN JakPus, BRI menjwb surat ME perihal perintah pemindahan uang, telah dilaksanakan. Uang terkumpul di rekg Aspidus sebesar Rp 45M. BRI menjawab juga perintah ME, bhw rekg penampungan ME saldo Rp45M & US$ 3jt. Kmudian di pindahkan ke rekg baru an Kajari Jkt pusat Rp38M

Kesimpulan yg dpt diambil dari kasus ini adlh sbg berikut :

1. Kenapa ME tdk melampirkan surat PPATK sbg bukti kejahatan HT ?

2. Kenapa Rekg HT No 0361.01.000101.30.3 tdk masukkan Berkas Perkara ? Pdhl jelas2 rekg itulah bukti pembobolan BRI

3. Kenapa Richard Latif & Ricky Purnomo yg sdh dikenal ME dr mulai kasus BNI tdk dijadikan Tersangka ?

4. Kenapa Agus Rianto (Kacapem BRI Tn Abang) yg sm sekali tdk bersalah tp di jebloskan oleh ME ?

5. Jika dipelajari Berkas perkara HT yg mana berhasil mengamankan Rp 38M , apa hub nya dgn laporan PPATK ?

6. Kenapa uang Rp 38M tsb tdk disebutkan disita dr rekg HT, akan tetapi dari BRI ? Bahkan ME kembalikan ke BRI sesuai Amar Putusan ?

7. Kenapa Deposito HT senilai Rp 60M disita tp tdk disebutkan angka nya & No seri nya di berkas perkara ?

8. Jadi, kemanakah uang Rp 180,5M + Rp 92,5M + Rp 60M yg tercantum dlm srt PPATK ? ME hrus jwb ini semua

9. ME sengaja menunjukkan Saldo rekg HT yg saat diblokir sejumlah Rp 70jt, agar publik tau bhw tdk ada uang Rp 180,5M tsb.

10. Kembali kita ingat Richard Latif, akibat tdk dijadikan tersangka oleh ME, kembali membobol Bank Mega. Tp ditangkap oleh Mabes Polri

11. Kita angkat topi dgn Mabes Polri telah menahan Richardl L. Berarti tdk bisa di suap oleh RL.

12. Sejujurnya, BRI sadar bhw bank ini dikerjain oleh ME, dan ingin laporkan ME ke KPK, tp mkgn takut krn ME "jagoan ancam"

[@Sulejelek: @TrioMacan2000 siapa sulejelek ? Sy adalah salah satu jaksa yg sakit hati tdk dibagi oleh "ME" sekalian aja sy buka borok dia.]

[@TrioMacan2000: @Sulejelek: @TrioMacan2000 ME tinggal ingat2 siapa jaksa itu. Dan ME tdk rapih memusnahkan bukti2 surat PPATK]

[@TrioMacan2000: @Sulejelek: ME pikir dgn dihilangkan nya berkas perkara Hartono di Kejati, sdh aman. Tp berkas perkara di PN JakPus tdk hiang. Kaciaan]

[@Sulejelek: @TrioMacan2000 Saran buat ME : kabur aja ke LN drpd msk penjara. Percuma kau bungkam dgn laporin org pake pasal sampah. Maafin Marwan ya]

[@Sulejelek: @kusuma_putri99 Tanya knapa ? Rekg pribadi ME thn 2004 di Mandiri Bapindo Plaza dan BNI sudirman Rp 54M , tanya darimana ?]

[@Sulejelek: @TrioMacan2000 lihat tuh Kasus SISMINBAKUM. Itu Prof Romli korban dr marahnya ME krn disertasinya di bilang PLAGIAT oleh Prof Romli]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita Marwan jelas panik, krn dia tau sulit utk menghilangkan surat PPATK yg jls2 merinci aliran dana pembobolan tp dibiarkan]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik krn bgmana dia bisa bantah adanya surat BRI asli yg menjalankan perintah ME utk pindahkan uang Rp 38M  Ke rekening baru, namun membohongi majelis hakim bhw uang Rp38M msh di rekg penampungan Aspidsus]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik, krn sulit dia menjelaskan knapa Richard Latif tdk dijadikan TSK pdhl dikasus bobol BNI 46 Rp 50M, nama itu muncul ?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik, gimana mau jelaskan utk apa dia buka rekg penampungan, pdhl jelas2 dilarang dlm Keputusan bersama JA, Gub BI.]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik gimana harus menjelaskan uang Rp 180,5M yg masuk rekg Hartono, tp dibiarkan menghilang bak ditelan hantu ?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik, gimana dia harus jelaskan deposito Hartono (HT) yg hanya disita tp disembunyikan nilainya ?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik, gimana harus menjelaskan uang Rp38M yg tdk ada hub dgn surat PPATK. Knapa Uang Rp38M yg jelas2 nyedot dr rekg HT, Tp disebut dlm Daftar brg bukti "disita dari BRI" seakan-akan itu uang BRI. Apa bedanya dgn tukang tagih ?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME panik, gimana hrus jelaskan knapa putusan blom incraht, tp di paksa eksekusi ? Knapa tdk sekalian smua Kasus Korupsi Di eksekusi tanpa perduli ada banding atau Kasasi ? Jaksa atau tukang tagih paksa cara anda ME ?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita ME ketakutan krn dia sadar bhw kali ini dia bingung hadapi fakta2 yg sy baca dr dokumen2 di hadapan sy. Kepada semua yg tantang sy utk upload Data, jika kalian smart, bukankah tulisan sy menjabarkan dokumen?]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita Bisakah kalian membedakan cerita opini dgn cerita fakta ? Sy bukan pujangga. Sy hanya mampu membaca surat. Sekian]

[@Sulejelek: @AdeAyuSasmita NB : dimanakah yg fitnah ? Tanyakan ke ME, kemana uang yg disita Rp 33,7M dari pejabat BRI dan terdaftar di lampiran bukti, Namun di Berkas perkara "lenyap" ? Adakah alasan hkum yg bs ME jelaskan knapa bs lenyap ? Ke selip ? Lupa simpan ? Dicuri ?]

[@Sulejelek: Marwan Effendi kicau dgn bhs yg kurang santun, tp emang dia penjahat. Gak heran anaknya tertangkap kasus Narkoba di Bdg. Tp di cabut. @AdeAyuSasmita Tanyakan ke Poltabes Bandung, anaknya ME yg terlibat Kasus Narkotika jenis Sabu, koq bs bebas ? Hehehe]

TANGGAPAN 3 MACAN ATAS RENCANA PENGADUAN JAKSA KE MABES POLRI by @TrioMacan2000

Eeng ing eeng ...saya akan kultwitkan pembahasan ttg rencana Jaksa Agung Muda Marwan Effendi yang akan Laporkan kami ke Mabes Polri

Sesuai berita2 di media massa, Jaksa Agung Muda (JAM) Kejagung RI akan laporkan akun ini dan @fajriska dgn alasan "fitnah"

Sbgm yg publik ketahui bhw selama seminggu terakhir ini kami gencar twitkan info korupsi, penggelapan dlm jabatan dan penipuan JAM ME

Dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh JAM ME tsb dilakukan scra sendiri dan/atau bersama2 dgn oknum2 pejabat BRI/ Kejaksaan lainnya

Dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh JAM ME tsb dilakukan scra sendiri dan/atau bersama2 dgn oknum2 pejabat BRI/ Kejaksaan lainnya. Sesuai dgn ketentuan hukum yg berlaku universal, siapa pun aparat hukum yg melakukan kejahatan akan dihukum lebih berat drpd warga biasa

Menyangkut delik pidana yg sangat serius yg dituduhkan thdp JAMWAS ME, kami minta Jaksa Agung RI segera nonaktifkan ME dari jabatannya. Pencopotan/penonaktifan JAM ME dari jabatannya itu dimaksudkan agar TIM KHUSUS yg sdh dibentuk Jaksa Agung RI dpt bekerja scr efektif. Kasus dugaan penggelapan uang nasabah dan BRI senilai Rp. 500 M oleh JAM ME cs adalah kasus yg SANGAT SERIUS dan mencoreng KEJAGUNG RI

Sudah saatnya hukum ditegakan secara tegas, keras & adil, apalagi thdp aparat penegak hukum yg korup. Hukuman yg pantas adalah MATI !!

Perjuangan melalui twitter memang terbukti efektif dan membuat para koruptor gerah, cemas, takut dan panik. Socmed tdk bs dibungkam !!

Kita harapkan bhw kasus ini adalah MOMENTUM bagi seluruh anak bangsa utk ikutserta berjuang tegak hukum, perangi korupsi dan kezaliman. kasus ini juga sdh lama kita tunggu2 sbg pengobar semangat juang para anak bangsa utk melawan bajingan2 koruptor2 busuk itu ! Ditengah2 nasib bangsa yg semakin terpuruk dan menuju negara gagal, serta kebuntuan KPK perangi koruptor, momentum ini sgt berharga.

Gusti Allah mboten sare ... Allah Maha Kuasa. Dia berikan petunjuknya bhw perubahan BESAR akan terjadi melalui pengadilan thdp kasus ini. Dan kesempatan ini kita manfaatkan untuk mendobrak tirai besi penguasa/ pejabat korup yg selalu berlindung dibalik kekuasaannya. Keadilan pasti menang melawan kejahatan koruptor si iblis angkara murka. Allah Yang Maha Kuasa & rakyat pasti bersama kita. Amiin YRA.

Jika info korupsi yg kita sampaikan emang benar, kenapa mesti takut ? Kita malah tunggu2 perang yang sebenarnya di muka persidangan hehehe

Berita terkait bisa baca di : http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/06/medianusantara-perang-jamwas-kejagung_21.html dan http://jaringanantikorupsi.blogspot....royek-dak.html

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar