Rabu, 11 Juli 2012

[Media_Nusantara] Temuan Tim Khusus Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jamwas Marwan Effendi

 

Temuan Tim Khusus Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jamwas Marwan Effendi

oleh TrioMacan2000

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy

Eng ing eng... saya akan kultwitkan bocoran info (blm terverifikasi) Terkait Korupsi BRI/Marwan Effendy. Sumber2 di jaringan Intelejen Sipil sebutkan bahwa Tim Khusus yg dibentuk Jaksa Agung untuk Investigasi dugaan korupsi ME sudah dpt bukti2 awal. Bukti2 awal korupsi tsb antara lain :
  • Temuan ke 1 : Tim sudah menemukan penyimpangan2 dlm penanganan penyidikan korupsi pembobolan BRI pada 2003/04. Penyimpangan2 dan korupsi itu diduga kuat dilakukan oleh Aspidsus Kajati DKI saat itu ME, para bawahannya dan Oknum Direksi BRI.
  • Temuan ke 2 : penyitaan2 uang ratusan milyar ternyata TIDAK disertai dgn Berita Acara Penyitaan, bahkan dlm berkas penyidikan juga tdk ada.
  • Temuan ke 3 : Tim Khusus juga menemukan fakta bahwa penyitaan uang ratusan milyar itu juga TIDAK masuk dalam berkas penuntutan JPU.
  • Temuan ke 4 : Oknum ME (skrg Jamwas Kejagung RI) beserta anak buahnya : Tatang Sutarna, Nova Saragih (Skrg Kajari Tanjung Pandan), Jaksa Dessy (skrg Kasie Pidsus Kajari Jakpus), diduga terlibat aktif dalam "penggelapan, pembobolan dan korupsi" ratusan milyar itu.
Disamping temuan2 Tim Khusus Kejagung itu, juga ditemukan fakta bahwa 4 mobil mewah yg disita ME cs digelapkan oleh mereka semua. Bahkan Salah satu mobil sitaan (yg tak dimasukan dlm BAP) Toyota Wish warna silver diketahui dipakai oleh Jaksa Tatang Sutarna.
 
Perampokan oleh oknum2 jaksa ini ditemukan fakta oleh Tim Khusus, bahwa perampokan ini terjadi pada saat PENYIDIKAN. Saat awal ada 170,5 M. Ketika uang 170.5 M itu sudah berhasil diselamatkan, tapi tiba2 ME cs merobah fakta penyidikan dgn katakan bahwa uang sudah dihabiskan tersangka. Tim Khusus temukan bahwa ME cs tidak ada menjelaskan sama sekali kemana uang ratusan M itu dilarikan TSK atau bagaimana cara menghabiskannya.
 
Ketidakjelasan mengenai kemana uang ratusan M itu raib juga ditemukan berkas perkara, baik dipenyidikan maupun di penuntutan. Tim khusus juga menemukan bahwa terdapat itikad jahat dari ME cs dgn membuka rekening penampungan atas nama dirinya/jabatannya sendiri.
 
Diluar uang 170,5 M dan 4 mobil mewah itu, Tim juga menemukan ME cs telah merampas 60 M uang Hartono dlm bentuk deposito dan 130 M. Uang yg 130 M milik Hartono itu "disedot" ME cs dari Rekening Hartono di Bank BRI Cabang Bogor sejumlah 92.7 M, dan 37 M dari BCA dan BII.
 
Pejabat2 BRI diduga keras ikut terlibat dan bekerjasama dgn ME cs karena sengaja menutup2i dan melindungi korupsi yg luar biasa ini. ME selalu menyebutkan di media2 bhw dia sudah tdk menjabat lagi pada 2004. Padahal sampai april 2004 ME masih jabat Aspidsus Kajati DKI jakarta. Bahkan setelah berkas penuntutan lengkap pun, ME msh jabat sebagai Aspidsus Kejati DKI & masih sempat perintahkan Kajari Jakpus Salman Maryadi untuk menyita lagi 38 Milyar uang Hartono meski belum ada putusan pengadilan. Perintah itu diduga disampaikan ME karna dia mau mutasi.
 
Dalam laporan Kajari Jakpus ke ME, disebutkan bahwa uang 38 M seolah2 disita dari BRI. Padahal uang itu disedot dari BCA dan BII. Rekayasa itu juga dimaksudkan agar nantinya Hakim putuskan bahwa uang sitaan itu dikembalikan ke BRI, padahal jelas uang itu bukan uang BRI. Akibatnya BRI sekarang kebingungan karena menerima uang titipan pengembalian 38 M ( berikut bunganya) sesuai putusan pengadilan.
 
Direksi BRI yg dulu rencananya akan diperiksa dan direksi BRI yg sekarang juga akan diperiksa utk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Yang pasti, ME cs dan direksi BRI itu tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena sudah mencuri uang/harta orang lain pada 2003/2004 yl.
 
Tim Khusus Kejaksaan Agung sudah berjanji akan mengusut kasus yang sangat memalukan dan mencoreng kehormatan Korps Kejaksaan ini. Presiden SBY sendiri sudah memastikan bahwa pihaknya memantau proses investigasi Tim Khusus ini utk mencegah intervensi dari pihak2 tertentu. Publik dan media massa juga sebaiknya mencermati proses invenstigasi ini karena ini dapat jadi titik awal kebangkitan kinerja Kejagung.
 
Cukup sekian dulu info terbaru yg saya peroleh terkait kasus korupsi ME cs. Semoga bermanfaat. Mari Perangi Koruptor ! merdekaaa !!

berita terkait : http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-kejaksaan-bentuk-tim.html



__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

1 komentar:

  1. saya SITUMORANG NABONGGAL Hp 085697857085 ,turut Kuasa mengurus,menerima uang tabungan milik pribadi diblokir dan disita KAJATI diluar perkara an Terpidana YUDI KARTOLO. Put: No:384/Pid.B/2004/PN.Jkt.Pst tgl 22 -07-2004 Cq Put PT.DKI No:143/PID/2004/PTDKI tgl 02-12-2004 dalam REKENING TITIPAN saldo total Rp.478 M an.Kajati DKI. BRI Cab.Segitiga Senen No. 0361.01000375994 dan di BRI Tanah Abang kuasa mengurus menagih uang hak YUDI.K sejumlah Rp.4 M dari sdr. NURSYAF EFENDI dan Rp.800 Jt titipan uang kerekening an IVONNE FREDRIKA KOEKOE Dirut PT.Kirana Abadi Persada Lines, "BERSAMA KITA BISA BASMI KORUPSI " untuk INDONESIA KU

    BalasHapus